Penyampaian dan Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Hibah DIKTI tahun 2015
by newlppm
Bersama ini disampaikan kepada bapak/ibu sesuai dengan perjanjian kontrak penelitian, bahwa batas penyampaian Laporan Kemajuan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, paling lambat tanggal 30 Juni 2015. Jumlah laporan kemajuan yang diserahkan ke LPPM adalah sebanyak 2 (dua) eksemplar. Adapun nama Pelaksana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang belum menyerahkan Laporan Kemajuan terlampir.
Surat Permintaan Laporan Kemajuan
Surat Lampiran Laporan Kemajuan
Recommended Posts

Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA
27 September 2024