Penyampaian dan Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Hibah DIKTI tahun 2015

by

Bersama ini disampaikan kepada bapak/ibu sesuai dengan perjanjian kontrak penelitian,  bahwa batas penyampaian Laporan Kemajuan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, paling lambat tanggal 30 Juni 2015. Jumlah laporan  kemajuan yang diserahkan ke LPPM adalah sebanyak 2   (dua) eksemplar. Adapun   nama  Pelaksana Penelitian  dan   Pengabdian  Kepada  Masyarakat  yang  belum menyerahkan Laporan Kemajuan terlampir.

Surat Permintaan Laporan Kemajuan

Surat Lampiran Laporan Kemajuan

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *