Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif Raih KI Tahun 2018

by

Dalam  rangka  upaya  meningkatkan  perlindungan  terhadap  Kekayaan  Intelektual  hasil  penelitian,  pada tahun  2018  Direktorat  Pengelolaan  Kekayaan  Intelektual  Direktorat  Jenderal  Penguatan  Riset  dan Pengembangan  membuka  program  Raih  KI  yang  dipergunakan  untuk  bantuan  pendaftaran,  percepatan publikasi, dan pemeriksaan substantif paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten. Sehubungan dengan penerimaan proposal  yang awalnya dijadwalkan sampai tanggal 30 April 2018, kami memberikan tambahan waktu bagi peneliti dari institusi yang telah disebutkan di atas untuk mengirimkan proposal Raih KI kepada kami paling lambat. 16 Mei 2018 cap pos.

– Unduh Surat

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *