Pemberitahuan Honorarium Penelitian di Perguruan Tinggi

by

Sehubungan dengan banyaknya laporan dari perguruan tinggi tentang pemberian honorarium bagi ketua dan anggota peneliti dalam pelaksanaan penugasan penelitian yang dananya bersumber dari Hibah Penelitian Ditjen Pendidikan Tinggi yang dimasalahkan dan menjadi temuan dalam Pemeriksaan Keuangan oleh Auditor BPK ataupun Auditor Irjen Depdikbud.

Surat Pemberitahuan

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *