Pemberitahuan Honorarium Penelitian di Perguruan Tinggi
by newlppm
Sehubungan dengan banyaknya laporan dari perguruan tinggi tentang pemberian honorarium bagi ketua dan anggota peneliti dalam pelaksanaan penugasan penelitian yang dananya bersumber dari Hibah Penelitian Ditjen Pendidikan Tinggi yang dimasalahkan dan menjadi temuan dalam Pemeriksaan Keuangan oleh Auditor BPK ataupun Auditor Irjen Depdikbud.
Recommended Posts

Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA
27 September 2024