Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif Raih KI Tahun 2018
by newlppm
Dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, pada tahun 2018 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan membuka program Raih KI yang dipergunakan untuk bantuan pendaftaran, percepatan publikasi, dan pemeriksaan substantif paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten. Sehubungan dengan penerimaan proposal yang awalnya dijadwalkan sampai tanggal 30 April 2018, kami memberikan tambahan waktu bagi peneliti dari institusi yang telah disebutkan di atas untuk mengirimkan proposal Raih KI kepada kami paling lambat. 16 Mei 2018 cap pos.
Recommended Posts

Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA
27 September 2024